Kepsek SD Negeri 3 Palimanan Timur DiDuga Jual LKS
CIREBON – Banyak orangtua yang mengeluh dengan pihak SD Negeri 3 Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang membagikan LKS kepada seluruh Siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 namun pada akhirnya diduga pihak sekolah menagihnya, Selasa (14/1/2025).
Hal ini sangat di keluhkan oleh orangtua siswa ” Anak kami diharuskan membeli LKS dengan harga Rp 15.000,-/buku hingga mencapai Rp 90.000,- / Paket, Mulanya dibagikan dulu ke anak anak baru kemudian di tagih orangtuanya” keluhnya.
Diduga pihak sekolah meraup keuntungan yang cukup lumayan karena dari semua peserta didik yang jumlahnya sekira 234 orang dikalikan Rp 90.000,- jelas terlihat berapa rupiah yang di dapatkan pihak sekolah.
Disini tampak terlihat lemah nya pengawasan Disdik Kabupaten Cirebon dan Korwilnya yang tidak bisa mendeteksi dugaan Penjualan LKS di Sekolah Dasar, ataukah diduga pihak Dinas sendiri sengaja tutup mata.bahkan di duga kebagian pundi pundi rupiah dari hasil penjualannya.
Rekan media menyambangi Masuri SPd, selaku orang nomor satu di sekolah tersebut guna mengkonfirmasi tentang apa yang santer di katakan orang tua siswa.
Meski dalam pengakuannya Masuri sempat membantah bahwa tidak ada penjualan LKS ke murid murid , sudah di stop, kenapa baru sekarang menyetopnya setelah diduga mendapatkan teguran keras Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Dan baru membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual LKS dan menyuruh pada guru gurunya stop jual buku LKS, diluar dari pemberian Dinas.
Sujarwo dari LP KPK pun mengomentari kejadian ” Sangat di sayangkan ini terjadi di beberapa sekolah setelah kemarin di SDN 3 PEGAGAN, informasi dari wartawan.
Diharapkan sanksi keras tidak hanya berupa teguran, kiranya Dinas Pendidikan memberi efek jera bagi para kepala sekolah dan guru yang dinilai sudah cukup menerima gaji dari Pemerintah, namun masih saja melakukan hal yang dinilai kurang elok, seharusnya bukan hanya sanksi yang di terima oleh Oknum Kepsek dan guru yang menjual LKS jika perlu lakukan pemberhentian secara tidak terhormat.