Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta SH
Kompassidik.com, Takalar – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi di duga melakukan pemerasan. Iya tak terima langsung melaporkan kejadian ke Polisi secara resmi
laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap terduga kedua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik sekda Takala
Dari hasil Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, resmi meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh pihak Polres Takalar setelah dilakukan gelar perkara, Senin (3/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp “Diskusi Takalar” (Distak).
“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kamis mendatang (5/6/2025), kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci,” kata AKP Hatta.
Sementara, Dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah Ziurahman, yang merupakan admin grup WhatsApp Distak, serta Sudirman Lallo, pemilik akun WhatsApp bernama Panrongrongna Takalar. Keduanya sebelumnya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.
Dalam pemeriksaan terdahulu, Sudirman Lallo mengakui dirinya menyebarkan karikatur yang menjadi sumber polemik, namun menegaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah dan bukan pembuat konten tersebut. Hal ini mengarahkan fokus penyidik untuk menelusuri siapa sebenarnya dalang intelektual di balik pembuatan karikatur itu.
“Kami sedang mengidentifikasi siapa yang pertama kali menyuruh membuat karikatur tersebut. Peran setiap orang akan dikaji secara hukum. Tidak menutup kemungkinan saksi bisa berubah status menjadi tersangka,” tambah AKP Hatta
Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah Muhammad Hasbi melaporkan penyebaran karikatur yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya. Karikatur tersebut menyebar luas melalui beberapa grup WhatsApp lokal, termasuk Distak. Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi disebut sebagai bagian dari upaya Polres Takalar untuk mengungkap siapa sosok di balik penyebaran dan pembuatan karikatur yang menyeret nama Sekda Takalar.
(Suardi)