GMBI way kanan lapor kan kepala kampung Kedaton ke inspektorat,di duga selewengkan dana desa( DD) 2024

  • Bagikan

GMBI Way Kanan Laporkan Kepala Kampung Kedaton ke Inspektorat, Diduga Selewengkan Dana Desa 2024

Kompas sidik online,,, way kanan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan secara resmi melaporkan Kepala Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, ke Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Ketua LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, didampingi Koordinator Divisi Investigasi GMBI Provinsi Lampung, S. Purnomo, yang juga Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Way Kanan, membenarkan laporan tersebut saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (30/6/2025).

> “Benar, hari ini kami resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan Dana Desa oleh Kepala Kampung Kedaton. Ini bukan langkah mendadak—kami sudah melalui prosedur lembaga, termasuk dua kali melayangkan permintaan klarifikasi secara resmi, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tegas Bustam.

Menurut Bustam, laporan tertulis telah dikirimkan langsung ke Inspektorat Daerah. Bahkan, salinan laporan dalam bentuk PDF juga telah disampaikan kepada Kepala Kampung melalui pesan WhatsApp.

S. Purnomo menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pendalaman kepada Inspektorat.

> “Biarkan Inspektorat bekerja. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanah lembaga. Jika ingin tahu detail laporan, silakan klarifikasi langsung ke Kepala Kampung. Yang jelas, kami sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung,” katanya.

GMBI menilai Kepala Kampung Kedaton telah melampaui kewenangannya dan mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan penyimpangan bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan desa tahun 2024.

> “Kami mendesak Inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai Kepala Kampung menjalankan tugas dengan semaunya sendiri tanpa mengindahkan regulasi dan asas transparansi,” ujar Bustam.

Ia menegaskan, GMBI Way Kanan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak berhenti hanya di meja Inspektorat.

> “Kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai laporan ini mandek dan hilang arah. Jika perlu, akan kami lanjutkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Dian Rozali H

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *