Jackpot Judi Berkedok Gelper di Pasar Pujabahari, Aseng Diduga Aktor Utama
Kompassidik.online|BATAM Praktik perjudian terselubung kembali mencoreng nama baik Polda Kepri Kota Batam. Kali ini, aktivitas ilegal itu terendus di Pasar Pujabahari, Lubuk Baja Kota, dengan dalih permainan gelper alias game elektronik berhadiah. Modusnya licik, lokasinya terselubung, tapi bau amis judinya menyengat. Jum 06 Juni 2025.
Pantauan langsung tim di lapangan, salah satu titik panas berada di lantai 2 Pasar Pujabahari, tepatnya di tempat bertajuk “Pokemon 22 303”. Di balik layar hiburan, mesin-mesin di lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarana perjudian terselubung—pengunjung bermain, menang, dan cairkan hadiah dalam bentuk uang tunai. Polanya klise, tapi tetap berani.
Aseng, nama yang santer disebut sebagai pemilik usaha ini, diduga kuat menjadi otak di balik operasi haram tersebut. Dengan menyulap lantai pasar menjadi arena gelper, ia memanfaatkan celah hukum untuk meraup untung besar. Warga sekitar mulai resah, apalagi aktivitas ini kian hari makin terbuka.
“Awalnya kami pikir cuma game anak-anak. Tapi lama-lama kok makin banyak orang dewasa yang nongkrong sampai malam, uangnya juga gak main-main,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, lokasi ini berada di jantung kota, tidak jauh dari pusat pemerintahan dan aparat hukum. Pertanyaannya sederhana—apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?
Purnama News akan terus mengawal kasus ini. Karena Batam bukan ladang judi, dan rakyat tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari permainan para bandar.