Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhamd Risal
Kompassidik.com,Makassar,– Pelaksanaan tugas operasi kepolisian kewilayahan Anti Narkotika (Antik) Lipu 2025 di wilayah Kabupaten Bulukumba sulsel, telah dilaksanakan sejak 10 Juni hingga 29 Juni 2025.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal mengatakan, diketahui dalam operasi kepolisian kewilayahan Antik Lipu 2025 itu, terdapat 4 target operasi (TO).
“Dari 4 TO tersebut, ada 3 TO terungkap dan ada 1 perubahan TO juga telah ditangkap. Namun, karena keterlambatan pelaporan ke Posko Antik Polda, sehingga 1 perubahan TO tersebut tetap dikategorikan sebagai pengungkapan Non TO,”kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal. Rabu (2/7/2025).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, telah mengungkap 11 peredaran narkotika jenis sabu dan di tindak lanjuti dengan penerbitan Laporan Polisi untuk menindak lanjuti proses hukumnya.
“Jadi untuk tahun ini Satresnarkoba Polres Bulukumba telah mengungkap 3 TO dan 8 Non TO,”ucapnya
Barang bukti Jenis sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba
Semantara itu, Akhmad Risal, menyebutkan 11 kasus yang di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa kasus dalam tahap perampungan berkas perkara dan sebagian besarnya telah dilakukan Tahap 1 (pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut
Kami jelaskan pula bahwa Satresnarkoba Polres Bulukumba telah menangkap 13 orang tersangka dan mengamankan barang bukti diduga jenis sabu seberat 2, 2834 Gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamine, berdasarkan hasil pemeriksaan secara laboratorium di Puslabfor Polri Cabang Makassar.
AKP Achmad Rizal mengatakan, dirinya selaku Kasatresnarkoba Polres Bulukumba mewakili Kapolres Bulukumba, telah menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah berupaya keras melakukan pengungkapan kasus selama berjalannya Operasi Antik Lipu 2025.
Satresnarkoba polres bulukumba, masih terus memerintahkan kepada timnya untuk melakukan pengejaran terhadap sindikat pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bulukumba.
(Suardi)