Kompassidik, Makassar – Ketegasan pihak polrestabes Makassar dalam menanangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan patut di pertanyakan.
Pasalnya Kasus salah seorang warga makassar, diduga telah di aniayaa sejak hampir sebulan lamanya, namun hingga detik ini terduga pelaku belum juga ada tanda-tanda di tangkap dan di amankan.
Samar berharap, agar pihak kepolisian polrestabes Makassar segera menangkap dan memproses terduga pelaku sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi 31 Maret 2025,tempat kejadian perkara (TKP) jalan Urip Sumoharjo Lr.2 Kota Makassar.
Lanjut Samar (Korban) Menuturkan, jika ia merasa khwatir jikji terduga pelaku belum di amankan atau di tangkap, takutnya kata dia, tiba-tiba dia datang mendatangi lagi dirinya dengan mencoba melakukan secara nekat.
Maka dari itu Samar sungguh berharap agar terduga pelaku harus segera di tangkap.
Sementara itu, Briptu Muh.Rezky Rivalda. SE penyidik yang menangani dugaan tindak pidana Penganiayaan tersebut dikonfirmasi media melalui pesan Whatsapp nya , perihal perkembangan kasus tersebut, hingga berita ini dinaikkan dirinya tidak memberikan jawaban kepada media.
Penulis : Suardi
Bersambung.