SMAN 7 Cirebon Layak Diperiksa APH, Saat Dikonfirmasi Humas Tak Mampu Menjelaskan
Kota Cirebon – Terkait terbitnya berita dari salah satu Media tentang dugaan Korupsi Dana Bos yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Cirebon, Media ini bersama rekan Media lain mendatangi sekolah tersebut untuk menemui H.Undang Ahmad Hidayat, S.Pd.M.M Wakasek / Humas disana guna Konfirmasi karena Kepala Sekolah SMA 7 tidak ada di tempat, sedang ada keperluan, Kamis (6/1/2025).
Namun saat menemui H.Undang Ahmad Hidayat, S.Pd.MM yang akrab di sapa Undang selaku Wakasek Humas disana , beliau tidak bisa menjelaskan saat rekan Media menanyakan beberapa pertanyaan terkait nilai rupiah yang dinilai sangat lumayan untuk keperluan perawatan, buku perpustakaan, serta penyediaan Alat Multi Media yang jumlahnya diduga fantastis nilainya, namun karena merasa bukan wewenang Humas untuk menjelaskan pertanyaan Media, Undang pun tidak bisa memberikan jawaban apa apa.
Kiranya jika memang Kepala Sekolah tak ada di tempat atau diduga susah untuk di konfirmasi, sudah layaknya APH ( Aparat Penegak Hukum ) seperti Kepolisian atau Kejaksaan yang memeriksanya agar kemelut dugaan Korupsi Dana Bos ini terang benderang masalahnya.