SD Negeri 3 Pegagan Kabupaten Cirebon DiDuga Lakukan pungli

  • Bagikan

SD Negeri 3 Pegagan Kabupaten Cirebon DiDuga Lakukan pungli.

CIREBON – Menanggapi keluhan dari berbagai pihak yang mengungkapkan bahwa Sekolah Dasar Negeri 3 Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon di duga kuat memaksakan anak anak didiknya , murid dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 di suruh pada membeli buku LKS se paket sekitar ( 7 buku ) yang dijual di sekolah ini, Selasa (14/1/2025).

Di mana buku LKS tersebut dibandrol per bukunya Rp 15.000,- menurut keterangan dari orangtua murid , diduga ada penekanan disana khususnya untuk dikelas VI , anak anak di kelas VI ini mengatakan pada orangtuanya tuk membeli buku LKS , jika tidak , tidak bisa ikuti tes ujian di sekolah yang lagi berlangsung.

Merasa khawatir anaknya tak dapat mengikuti ujian ,para orangtua terpaksa membelinya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon diduga tutup mata dan terkesan membiarkan, sementara kepala sekolah dan para guru di sinyalir sudah Kebal sanksi , walau sekolah ini diduga lakukan pungutan dengan menjual belikan LKS.

Padahal jelas aturannya bahwa sekolah dilarang menjual LKS, dan di duga terjadi di sekolah ini, namun di sinyalir tak ada pemberian sanksi tegas, padahal sudah jelas, ada pemaksaan harus membeli LKS , jika tidak membeli tidak akan bisa ikuti ujian di sekolah yang tengah berlangsung ( Penekanan dan ada ancaman ), sebagaimana dikatakan seorang ibu yang anaknya bersekolah disana.

Ada keluhan dari orangtua Siswa yang mengungkapkan SD Negeri 3 PEGAGAN masih lakukan praktek pungli , konon ada tagihan untuk melakukan pelunasan pada orangtua murid yang LKS nya belum dilunasi.

Di duga pihak sekolah melakukan penekanan pelunasan dengan meng share ke group para orangtuanya di mohon agar segera melunasi pembayaran pembelian buku LKS.
Masalah ini pernah disampaikan pada H.Ronianto selaku Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon , juga ke Kabid Sekolah Dasar nya tapi dinilai tak ada tindakan yang tegas menjual belikan LKS padahal sudah dilarang.

Tapi pihak sekolah SD N 3 Pegagan di duga memanfaatkan keadaan dengan dugaan menjual bebas LKS , informasi hingga sekarang sekolah ini di duga masih melakukan penjualan LKS.

Jika pihak Disdik tidak mampu menertibkan hal ini, lantas masyarakat harus mengadu kemana lagi seandainya menemukan kejadian serupa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *