Operasi Perjudian di Lubuk Baja: Perputaran Uang Miliaran di Nagoya Foodcourt, Warga: Panglima Kodam 1/BB dan Kapolda Kepri Harus Bertanggung Jawab
Kegiatan perjudian seperti baccarat, rolet, dan permainan dadu telah kembali beroperasi di Batam, khususnya di belakang Nagoya Foodcourt.
Tempat ini dilaporkan memiliki perputaran uang mencapai puluhan miliar setiap harinya. Untuk memasuki area permainan, calon pemain diwajibkan menunjukkan sejumlah uang dalam jutaan rupiah sebagai syarat.
Di dalam lokasi tersebut, uang tunai akan ditukar dengan chip koin
Disebut-sebut pengelola judi di kawasan tersebut lebih dari satu orang dan banyak yang berkepentingan di dalamnya yang merupakan beberapa bandar sekaligus pengelola usaha Las Vegas judi Tembak Ikan yang berada di Wilkum Polsek Lubuk Baja dan beroperasi dengan mulus, bahkan dinilai tidak menyentuh hukum di negeri ini
Selain itu, berhembus kabar bahwa pengelola arena judi itu diduga Pandai bagi-bagi hasil melalui prantara, yang biasa disebut sebagai Humas atau orang kepercayaan Pengusaha abu-abu tersebut, yang berinisial ASMN dan SMN memberikan deposit atau upeti kepada oknum tertentu sehingga dapat menjalankan bisnis haramnya dengan lancar.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) 1/BB dilaporkan kepada Kabinet Merah Putih jika mereka tidak mampu menutup semua bentuk perjudian di wilayah tersebut,” pernyataan ini disampaikan oleh sumber pada Februari 2025
Sebagaimana kita ketahui, Presiden Prabowo yang baru saja dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, telah menetapkan salah satu program prioritasnya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Beliau dengan tegas memberikan instruksi kepada TNI dan POLRI untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional, yang dianggap telah merusak tatanan masyarakat Indonesia.
Namun, situasi di Batam tampak berbeda, di mana aktivitas perjudian masih berjalan dengan bebas.
Hal ini diduga kuat disebabkan oleh adanya pembiaran dari oknum di kepolisian, khususnya Kapolda Kepri, serta komando daerah militer, yaitu Panglima Kodam 1 Bukit Barisan.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut belum berjalan secara optimal sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada respons dari Panglima Kodam 1/BB dan Kapolda Kepri terkait penutupan aktivitas perjudian yang tampaknya luput dari hukum, maka hal ini akan dijadikan alasan untuk melaporkan Kapolda Kepri dan Panglima Kodam 1/BB kepada Kabinet Merah Putih.
Tindakan ini diambil karena dianggap sebagai bentuk pembiaran yang tidak sepatutnya terjadi,” demikian penjelasan terakhir dari narasumber tersebut”