Pj Kadu Kempong Ucap Soal pemberitaan Terserah

  • Bagikan

 

Terkait Pemberitaan  Patut Diduga proyek Semeninasi Desa Kadu Kempong asal jadi dan abai terhadap UU KIP

Begini Ucapan Nursamsi Pj Kadu Kempong

Terserah Soal Berita ujarnya Saat di temui awak media

Kompassidik online   Serang Pelaksanaan proyek jalan lingkungan di kampung Keroyak RT 08 RW 04 Desa Kadu Kempong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang provinsi Banten
Kamis 10 / 10/ 2024

Dari Hasil  Investigasi  awak media saat berada dilokasi Kegiatan Pembangunan semenisasi yang di laksanakan secara Manual dan swakelola yang Bersumber anggaran tersebut dari APBDes DD, tahun 2024 ,
Di duga melanggar undang undang no 14 tahun 2008 pasal 54 tentang informasi transparansi publik.

Pasalnya    fakta dan realita di lokasi kegiatan kampung Keroyak pekerjaannya di duga asal Jadi alias mengejar  Kuantitas tidak menjaga kualitas

Dengan tidak adanya pengawasan dari pihak terkait patut diduga pekerjaan tersebut mutunya kurang  Baik  karna dari  beberapa  komentar  masyarakat  Sekitar  Keroyak  diduga  kurang semen

Lanjut awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya ia mengatakan kami cuma kerja pak adapun terkait upah, kami borongan ucapnya

Pekerjaan ini awalnya dikerjakan oleh masyarakat akan tetapi tidak lanjut pada akhirnya kami borong bersama tim lima orang dengan  kesepakatan Rp . 7,000,000,00. Tujuh Juta rupiah dan dipotong  Rp  1.000,000  satu juta , Untuk keperluan konsumsi   terangnya

Selanjutnya awak media berusaha menemui kepala desa Kadu Kempong namun hasilnya nihil kepala desa sedang tidak berada di kantornya  kamis 10/10/2024

Mengamati hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten saat ditemui awak media kamis  ( 10 /10/ 2024 ) menuturkan bahwa sikap Pejabat Publik tidak Pantas untuk seperti itu apa lagi kepada Rekan Pers atau Rekan-rekan Media bagai manapun Kades adalah orang Nomor Satu tentu nya didesa itu harus nya Bersikap bijak tidak menampakan kepada Umum Sikap yang kurang pantas dengan tidak stanbay secara Kelembagaan Badan nya sendiri

Harus nya Kades memberikan Contoh yang baik dan jadi Panutan bagai manapun beliau adalah Pejabat Desa jangan berfikir hanya sementara ketika Pemerintah memberikan Kepercayaan harus nya di jaga dan Sinerjik dengan Aparatur atau setap desa Jangan Menujukan Kekuasaan nya
Untuk hal itu Perlu kira nya Rekan-rekan Media dan lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap kegiatan yang ada di desa tersebut kehawatiran bukan kualitas dan kuantitas yang dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku Kades tutur nya
Ditambah lagi yang kami lihat seolah Kegiatan Pelaksanaan Pembagunan Jalan tersebut dipaksakan atau diduga sebagai sarat KKN demi kepentingan pribadi dan golongan ,tambahnya

*( Bn / Tim )*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *