Melalui Forum Komunikasi Publik Polres Tanggamus Sosialisasikan Prosedur Pelayanan Publik

  • Bagikan

Tanggamus Lampung, Kompassidik.online – Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., didampingi Kabagren, Kompol Muji Harjono, S.E., Kasat Intelkam, IPTU Arbyanto, S.H., dan Kasat Lantas IPTU I Made Agus Dwi Dayana, S.H., memimpin langsung jalannya kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) pelayanan pembuatan SKCK, dan SIM yang berlangsung di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus. Rabu, (08/01/2025).


Selain PJU dan personel Polres Tanggamus, kegiatan ini dihadiri pula oleh Maradon, S.STP., Kadis Dukcapil, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mahasiswa, Ormas, LSM, dan para awak media Kabupaten Tanggamus. 

Didapuk sebagai moderator acara, Riki Renaldo, M.T.I., Ketua STEBI bersama Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam Polres Tanggamus, menyampaikan kepada para audiensi secara detail prosedur pelayanan pembuatan SKCK, dan SIM. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai alur, dan persyaratan pelayanan di Polres Tanggamus.

Selain memberikan informasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (WBBM).

“Tujuan utama forum ini, tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan predikat WBK, dan WBBM, ‘ ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf saat keluar di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat ini Polres Tanggamus akan mengoperasikan gedung layanan SPK Terpadu.

“Gedung ini akan digunakan untuk pelayanan terpadu. Seperti, penerimaan laporan kepolisian, perpanjangan SIM, penerbitan SKCK, identifikasi, layanan pengaduan, dan ruang konseling,” ujarnya.

“Melalui layanan terpadu ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan secara lebih mudah dan efisien,” sambungnya.


Selain itu, saat ini Polri tengah gencar mempromosikan produk Polri Super App. Aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara online, termasuk pembuatan SKCK.

“Aplikasi ini dapat meminimalisasi waktu antrean, dan memberikan pelayanan yang tepat serta efisien,” lanjutnya.

Dengan Langkah-langkah strategis ini, Polres Tanggamus secara otomatis mendukung kemajuan digitalisasi dalam pelayanan publik serta menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tim Peliputan : Sindy Claudia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *