Kompas Sidik | Tanggamus – Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pulau Panggung, Darmawansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak Senin, 14 April 2025.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus. Dalam surat tersebut, Darmawansyah mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama menjabat sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan Pulau Panggung.
“Saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh kawan – kawan dan rekan – rekan semua, apabila terdapat hal-hal yang tidak baik selama saya menjabat,” tulis Darmawansyah dalam suratnya.
Ia juga berharap APDESI Kecamatan Pulau Panggung dapat terus maju dan sukses ke depannya. Surat pengunduran diri itu turut ditembuskan kepada Camat Pulau Panggung, Kapolsek Pulau Panggung, dan Danramil Pulau Panggung.
Berdasarkan video yang beredar, proses penyampaian surat pengunduran diri berlangsung secara tertib dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.
Langkah ini menandai perubahan dalam struktur kepemimpinan APDESI di Kecamatan Pulau Panggung, yang ke depannya diharapkan tetap solid dan profesional dalam menjalankan roda organisasi.
(SINDY)