Karutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos Diduga Alergi Hingga Blokir Nomor Wartawan

  • Bagikan

www.kompassidik.online|Tanjungpinang Terkait Viralnya berita di Media online atas adanya dugaan tak menghiraukan para awak Media di rutan kelas 1 Tanjungpinang Jl. Lembaga Pemasyarakatan No.8, Tanjungpinang Bar., Kec. Tanjungpinang Bar., Kota Tanjung Pinang. Jumat, (31 Januari 2025).

Karutan kelas 1 Tanjungpinang Yan Patmos Kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah Elemen. Awak media berharap, adanya Keterbukaan Informasi Publik di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Jl. Lembaga Pemasyarakatan No.8, Tanjungpinang Bar., Kec. Tanjungpinang tersebut.

Hal tersebut juga tak luput dari perhatian Dewan Pimpinan, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, ikut angkat bicara.

Dalam penyampaian dan informasi, memang seharusnya terbuka dan transparan kepada publik atau semua elemen masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang ada di rutan kelas 1 kota Tanjungpinang

Jangan ada unsur kesal atau tidak saling menghargai kepada pengunjung atau para awak Media, karna rutan kelas 1 Tanjungpinang memang tempatnya para masyarakat berkunjung dalam segi apapun, jangan semaunya sendiri dengan bersikap lebih tinggi atau tidak saling menghargai, “ujarnya Awak media dengan Nada geram pada Sejumlah Rekan Seprofesi Awak Media.

Bersambung…

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *