Kompassidik.online – Kejaksaan Negeri Muara Enim Kampanyekan Anti Korupsi kepada para Kepala OPD, Camat, Kades, dan Ketua BPD se-Kabupaten Muara Enim. Kabar ini dikabarkan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Kamis, (22/08/2024).
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi, digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, No 8, Pasar I Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Selasa, (20/08/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang dihadiri oleh Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., berserta rombongan Kepala OPD, Camat, Kades, dan para Ketua BPD se-Kabupaten Muara Enim.
Menurut Anjas, Kampanye Anti Korupsi merupakan salah satu salah satu wujud implementasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi serta menanamkan integritas dalam diri sebagai penyelenggara negara agar bersatu melawan korupsi.
Setelah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kades se-Kabupaten Muara Enim yang disaksikan langsung oleh PJ Bupati Muara Enim, Kepala Inspektorat, Kepala OPD, Camat, Kades, dan Ketua BPD se-Kabupaten Muara Enim.
” Penandatangan Pakta Integritas, dan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan Kades se-Kabupaten Muara Enim,” tulisnya.
Ia menambahkan, penandatangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban para Kades dalam melaksanakan tanggung jawab untuk kemajuan desanya masing-masing.
” Kegiatan di mulai Pukul 14.00 WIB. Alhamdulillah kegiatannya berjalan aman dan lancar sampai dengan selesainya kegiatan,” tandasnya.
Kejaksaan Negeri Muara Enim Kampanyekan Anti Korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim Jaga Desa
