Empat Sekolah Dasar Di Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar

  • Bagikan

Empat Sekolah Dasar Di Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar

CIREBON – Kabar mengejutkan untuk pihak pendidikan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, 4 SD Negeri di Kabupaten Cirebon ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak tangung-tanggung 4 sekolah tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025).

Ke 4 SD Negeri dilaporkan ke Polda Jabar bukan tanpa alasan. Karena 4 SD Negeri tersebut diduga kuat melakukan korupsi dana BOS hingga puluhan juta rupiah. Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktifis anti korupsi yang mengatakan kalau di 4 SD Negeri itu kuat dugan dana BOS nya di korupsi.

“Pihak kami telah melakukan pelaporan pengaduan kepada Polda Jawa Barat mengenai dugaan korupsi dana BOS yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan tim BOS SD Negeri 1 Wanasaba Lor Kecamatan Talun, kepala sekolah dan tim BOS SD Negeri 3 Sampiran Kecamatan Talun, kepala sekolah dan tim BOS SD Negeri 1 Ciperna Kecamatan Talun, kepala sekolah SD Negeri 3 Palimanan timur Kecamatan Palimanan.

Mengenai ada atau tidaknya korupsi di 4 SD Negeri tersebut kami serahakan kepada pihak Polda Jabar,” tegas aktifis anti korupsi yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya 4 SD Negeri, SD 1 Wanasaba Lor Kecamatan Talun, SD 3 Sampiran Kecamatan Talun, SD 1 Ciperna Kecamatan Talun dan SD 3 Palimanan Timur Kecamatan Palimanan itu ramai diberitakan para awak media Kabupaten Cirebon. Pemberitaan dibeberapa media itu sangat santer mengenai uang BOS yang kuat dugaan di korupsi kepala sekolah.

Informasi yang didapat, bukan hanya 4 SD Negeri itu saja yang dilaporkan kepihak Polda. Namun dalam waktu dekat pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBHK) WARTAWAN akan melaporkan beberapa SD Negeri di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon dengan kasus yang sama iya itu dugaan korupsi dana BOS.

Dengan dilaporkannya kepada Polda Jabar banyak pihak berharap agar pihak Polda Jabar segera memanggil dan memproses secara aturan hukum yang ada kepada 4 SD Negeri itu. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *