Kompas Sidik, Lampung Tengah – Saat diminta tanggapannya atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan oleh oknum Kepala Kampung Kenanga Sari inisial (S) Kecamatan Seputih Surabaya yang dikeluhkan oleh masyarakat selama bertahun – tahun kepada Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung tengah, Fathol Arifin mengatakan bahwa ia akan mempelajari dahulu berita dari media kompassidik.online tersebut.
Fathol juga mengatakan bahwa ia juga akan konformasi kepada Kepala Kampung yang bersangkutan.Jum’at, 27/9/2024.
“Yang jelas saya akan pelajari dulu berita ini dan konfirmasi kepada pihak terkait, ” Ujar Dia saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsappnya.
Namun sangat disayangkan, saat Fathol (nama akrabnya-red) mengatakan bahwa yang sebenarnya dalam permasalahan (berita sebelumnya-red) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Kenanga sari tersebut itu bukan menjadi ranahnya .
“Ya bukan ranah saya dinda, sebenarnya mereka kelompok tani itu ada dinas pertanian,
Jika bisa melalui dinas pertanian yang memfasilitasi, ” Ujar Kadis PMK Kabupaten Lampung tengah menjelaskan kepada wartawan.
“Jika ada berita acara penyelesaian belum ada kejelasan baru ranah saya untuk memfasilitasi, ” lanjut dia.
Saat dijelaskan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan sebagai kepala Kampung yang secara stuktur kepemerintahan berada dibawah Naungan Dinas PMK, Fathol terkesan tak mau ambil pusing, Ia berdalih bahwa hal tersebut kaitannya dengan Dinas lain bukan dengannya.
“Ya benar, hanya saja ini kaitan kelompok tani kan mereka ada dinas yang ngurusin, ” Imbuhnya.
” jika ada laporan resmi dari kelompok tani suruh mereka membuat laporan resmi nanti saya fasilitasi, ” Tutupnya.
Sementara itu saat dihubungi kembali melalui pesan whatsappnya oleh wartawan yang ingin meminta konfirmasi lanjutan, Kepala Kampung Kenanga Sari seakan terlihat cuek dan tidak mau tau. (Joe)