Muara Enim, Kompassidik.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, baru-baru ini merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Rabu, (28/08/2024).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melapor, bahwa adanya seorang pemuda yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil, dengan mengamankan satu orang pemuda berinisial A (37) di depan sebuah bengkel yang berada dipinggir Jalan Lintas Sumatera.
Sebagai informasi, terduga pelaku diamankan polisi tepat di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Kamis lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP Rtm Situmorang menjelaskan, saat digeledah terduga pelaku tertangkap tangan memegang satu buah paket diduga Narkotika jenis Sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening.
“Digenggam tersangka dengan tangan kanannya,” terangnya dalam keterangan tertulis.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone merek Vivo Y15s milik terduga pelaku.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Halim Kesumo menegaskan, tersangka A (37) terjerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka terancam hukuman Pidana berat atas perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Halim Kesumo.
Selanjutnya ia mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka ataupun lainnya.
“Kita tidak akan memberi ruang, bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika! Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim,” sambungnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menegaskan, Polres Muara Enim akan terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.