KOMPAS SIDIK | KEDIRI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi pada Minggu dinihari, 27 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB di sepanjang Jalan A. Yani, Kota Kediri.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama para pejabat utama, melibatkan Kabagren (Pawas), Kasatlantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta personel dari berbagai satuan fungsi seperti Satlantas dan Samapta.

KRYD Cipta Kondisi ini fokus pada pencegahan konvoi liar, balap liar, dan potensi gesekan antarperguruan pencaksilat. Dalam kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota berhasil menindak 145 pelanggaran lalu lintas melalui tilang, dengan rincian:
• 104 lembar STNK,
• 7 lembar SIM,
• 2 unit kendaraan roda empat (R4),
• 32 unit kendaraan roda dua (R2).

Selain itu, petugas juga memberikan 234 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan potensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi potensi konflik antarperguruan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di waktu rawan dinihari. Upaya pencegahan ini penting untuk menjaga Kediri Kota tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden berarti. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pewarta : Hernowo