Diduga PKBM Raudhatul Ilmi Terindikasi Sarat KKN
Kota serang -Kompas Sidik 01-10-2024 Mungnkin bagi sebagian orang sudah tau apa itu PKBM, namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu PKBM. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Tujuan PKBM, meperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.
Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Oprasianoal Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C sebesar 1.800.000 setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).
Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah,
hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur Masyarakat (LSM GP2AM ), Zaelani selaku ketua GP2AM Banten mengatakan bahwa di provinsi Banten khususnya di Kota Serang masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementrian pendidikan, yang di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.
“Dalam hal ini saya selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktiv hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh PKBM yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” ujarnya.
Lanjut Zaelani , “selain itu banyak juga PKBM yang diduga menggelembungkan jumlah siswa, yang artinya jumlah yang dilaporkan kepada dapodik tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan, dan yang kami lihat juga jumlah yang di gelembungkan tidak sedikit dan ini kami nilai sangat merugikan bagi keungan Negara yang seharus nya dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengenyam pendidikan,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.
“data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya
Diantaranya .Hasil dari investigasi dilapangan
PKBM Raudhatul Ilmi
Kota serang kecamatan Curug
Imbuhnya
(Bahrudin )