Diduga PKBM Raudhatul Ilmi Terindikasi Sarat KKN

  • Bagikan
Oplus_0

Diduga PKBM  Raudhatul Ilmi Terindikasi Sarat KKN

 

Kota serang -Kompas Sidik 01-10-2024 Mungnkin bagi sebagian orang sudah tau apa itu PKBM, namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu PKBM. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

 

Tujuan PKBM, meperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Oprasianoal Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C sebesar 1.800.000  setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah,

 

hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur Masyarakat  (LSM  GP2AM ), Zaelani  selaku ketua  GP2AM  Banten  mengatakan bahwa di provinsi Banten  khususnya di  Kota Serang    masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementrian pendidikan, yang di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang.  memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

 

“Dalam hal ini saya selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktiv hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh PKBM yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” ujarnya.

 

Lanjut Zaelani , “selain itu banyak juga PKBM yang diduga menggelembungkan jumlah siswa, yang artinya jumlah yang dilaporkan kepada dapodik tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan, dan yang kami lihat juga jumlah yang di gelembungkan tidak sedikit dan ini kami nilai sangat merugikan bagi keungan Negara yang seharus nya dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengenyam  pendidikan,” jelasnya.

Oleh karena itu dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

“data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya

 

Diantaranya .Hasil dari investigasi dilapangan

PKBM  Raudhatul Ilmi

 

Kota serang  kecamatan Curug

Imbuhnya

(Bahrudin )

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *